Selasa, 23 November 2010

Pemanfaatan Energi Panas Bumi Secara Langsung

Secara umum, pemanfaatan energi panas bumi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu pemanfaatan langsung (direct use) dan pemanfaatan tidak langsung (indirect use). Pemanfaatan secara langsung atau pemanfaatan non listrik misalnya untuk pemanas ruangan, pengering produk pertanian, industri kertas, pasteurisasi susu, budidaya jamur, pariwisata, dan lain-lain. Sedangkan pemanfaatan secara tidak langsung dilakukan dengan mengubah energi panas dari panas bumi menjadi energi listrik terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan lebih lanjut.


Pemanfaatan energi panas bumi oleh manusia, pertama kali dilakukan secara langsung. Seperti dijelaskan sebelumnya, pemanfaatan energi panas bumi secara langsung sangat beraneka ragam. Pemanfaatan fluida panas bumi dari yang bertemperatur rendah untuk budidaya ikan dan pemanas lahan pertanian, temperatur sedang untuk pemanas ruangan dan pengering, hingga temperatur tinggi untuk pembangkit listrik dan proses industri. Fluida panas bumi dapat diambil secara langsung dari manifestasi panas bumi yang ada atau dengan membuat sumur produksi.


Kapasitas pemanfaatan energi panas bumi secara langsung yang telah terpasang saat ini sebagai berikut (Lund dkk., 2010):






Kegiatan ekonomi yang terkait pemanfaatan energi panas bumi secara langsung maupun tidak langsung pada suatu lapangan panas bumi dilaksanakan dalam suatu distrik. Distrik dibagi ke dalam tiga area utama, yaitu: area konservasi, area budidaya, dan area produksi. Area konservasi berupa hutan yang berfungsi sebagai recarge area untuk menjaga pasokan air ke dalam reservoir. Area budidaya merupakan area yang berfungsi sebagai tempat kegiatan budidaya, cocok tanam, dan industri yang memanfaatkan energi panas bumi. Area produksi merupakan area dimana energi panas bumi dieksploitasi atau diproduksi untuk menghasilkan energi listrik maupun untuk pemanfaatan langsung.

Distrik Panas Bumi (Suryantini dkk., 2005)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar